BERITA DIY - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta melalui Dinas Koperasi dan UKM masih membuka pendaftaran BLT UMKM atau BPUM sampai tanggal 15 September 2021.
Diperpanjangnya masa pendaftaram BPUM di Kulon Progo patut disambut baik oleh pelaku usaha di wilayah itu yang belum menerima bantuan BPUM Rp1,2 juta.
Bagi pelaku usaha yang berniat mengajukan diri sebagai penerima bantuan BPUM, bisa melakukan pendaftaran secara online. Berikut syarat dan cara daftar BPUM di Kabupaten Kulon Progo,
Syarat Daftar BPUM atau BLT UMKM Kulon Progo
1. Warga Kabupaten Kulon Progo
2. Memiliki KTP Kulon Progo
3. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
4. Tidak menerima KUR atau kredit perbankan lainnya
5. Memiliki NIB atau SKU
Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Kulon Progo
Pelaku usaha yang ingin mengajukan diri sebagai pemohon bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta bisa mendaftar online dengan klik link di bawah ini.