Edhy Prabowo Akui Tak Pernah Kekurangan Uang, kok Jadi Tersangka Kasus Korupsi Benur?

- 17 Maret 2021, 18:04 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

Baca Juga: Ramalan Shio Besok 18 Maret 2021: Shio Babi Hidup Bahagia Banyak Hoki, Shio Ayam Pegang Uang Panas

Meskipun demikian, Edhy mengaku tidak pernah mengecek sendiri uang yang ia titipkan kepada Amiril Mukmini.

Hal ini diungkapkan Edhy saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umu (JPU) KPK siang tadi.

"Tapi tidak pernah mengecek sendiri secara angka?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Siswandhono

"Tidak pernah," jawab Edhy.

"Ada laporan berapa uang yang dipegang Amiril?" tanya jaksa Siswandhono.

"Tidak bicara bicara jumlah tapi hanya mengatakan uang bapak masih ada," jawab Edhy.

"Memangnya tidak tanya?" tanya jaksa.

"Saya hanya menanyakan kalau kebutuhan saya Rp20 juta, Rp100 juta cukup tidak, dan dijawab selalu ada," jawab Edhy.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bocorkan 5 Pelatihan Paling Diminati di Program Kartu Prakerja Tahun 2021

Baca Juga: Presiden Jokowi Bocorkan 5 Pelatihan Paling Diminati di Program Kartu Prakerja Tahun 2021

Namun Edhy mengaku tidak minta uang ke Amiril setiap hari.

"Keyakinan saudara masih ada uang Rp10 miliar - 12 miliar dari mana?" tanya jaksa.

"Dari 5 tahun saya di DPR, saya bisa mengumpulkan Rp2,5 miliar tiap tahun, itu uang reses yang saya minta dikelola Amiril jadi saya tidak bawa pulang ke rumah dan uang itu adalah kegiatan 'lump sum' yang belum pernah saya pakai," ungkap Edhy.

"Apakah uang itu masuk ke LHKPN?" tanya jaksa.

"Tidak saya lapor karena uang itu belum saya yakini hak saya, jadi tidak saya bawa pulang ke rumah," jawab Edhy.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan Zodiak Besok, 18 Maret 2021: Zodiak Ini Akan Naik Pangkat

Sebagai informasi, Edhy Prabowo kini masih ditahan di rutan KPK karena kasus korupsi yang menjeratnya.

Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 dari Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah