BERITA DIY - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang kini menjadi tersangka kasus korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) mengaku tidak pernah merasa kekurangan uang.
Hal ini disampaikan Edy Prabowo dalam persidangan kasus korupsi yang menimpanya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini, Rabu, 17 Maret 2021 secara virtual.
"Selama saya jadi anggota DPR dan jadi staf saya selama dia kelola uang saya Rp10-12 miliar minimal makanya saya yakin uangnya tidak pernah kurang," kata Edhy Prabowo dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Alhamdulillah, 70 Ribu Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Dinyatakan Sembuh
Edhy Prabowo mengatakan bahwa selama ini keuangannya dikelola oleh sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin.
Amiril Mukminin sendiri sudah bekerja bersama Edhy Prabowo saat sang majikan masih menjadi anggota DPR.
Edhy menambahkan, jumlah uang yang dikelola oleh sekretaris pribadinya itu mencapai Rp10 miliar hingga Rp12 miliar.
Baca Juga: Syarat Beli Rumah DP 0 Rupiah: Siapkan Berkas dan Baca Ketentuan Penting Berikut Ini