Selain itu, bagi masyarakat Bantul juga akan disediakan pelayanan SIM Malming atau Saturday Night dengan lokasi yang sama yaitu di depan Polres Bantul mulai pukul 17.00 sampai dengan selesai.
Jumlah pemohon untuk pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C di Kabupaten Bantul dibatasi hanya 40 pendaftar setiap harinya. Selain itu selama proses perpanjangan SIM, masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Klik Link dtks.kemensos.go.id untuk Cek Online Daftar Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan
Masyarakat wajib untuk menggunakan masker saat akan melakukan perpanjangan SIM. Wajib menjaga jarak aman minimal satu meter antar setiap pemohon san wajib mencuci tangan dengan sabun pada tempat yang disediakan ataupun menggunakan handsanitizer.
Informasi pelayanan SIM Masuk Desa ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.***