BERITA DIY - Syarat, cara cek sebagai penerima dalam Bansos Tunai (BST) senilai Rp300 ribu dari Kemensos dan cara mencairkannya.
BST Rp300 ribu merupakan salah satu program Pemerintah dalam rangka membantu ekonomi rakyat yang terkena dampak pandemi covid-19.
Apabila ingin mendapatkan BST Rp300 ribu, masyarakat wajib memenuhi syarat-syarat berikut:
Baca Juga: Bansos Sembako Rp2,4 Juta, Cek Penerima Pakai KTP di Aplikasi Ini
- Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
- Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19
- Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
- Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
- Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki NIK dan KTP tetap dapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di wilayah tersebut dan menuliskan alamat lengkap
Setelah dirasa telah memenuhi syarat, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Berikut cara mengetahui terdaftar sebagai penerima BST:
Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan langkah-langkah seperti berikut:
Baca Juga: Hore! Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Dapat BLT Rp 300 Ribu per Bulan dari Kemensos
1. Kunjungi laman atau website dengan alamat domain https://dtks.kemensos.go.id/
2. Di bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima BST.