BERITA DIY - Presiden Joko Widodo resmi melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 27 Januari 2021.
Selain itu, Jokowi juga menaikkan pangkat Listyo satu tingkat di atasnya, yakni dari Komjen menjadi Jenderal.
Listyo Sigit, yang sebelumnya mejabat Kepala Bareskrim Polri, menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan pensiun.
Baca Juga: Daftar Janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Ubah Citra Polisi Arogan-Pungli hingga Keadilan Hukum
Lantas, berapa kekayaan Kapolri Listyo Sigit?
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Listyo Sigit memiliki harta sebesar Rp8.314.735.000.
Jumlah kekayaan tersebut dilaporkan Listyo Sigit pada 11 Desember 2020, saat awal menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Baca Juga: Profil Kapolri Baru Komjen Listyo Sigit Prabowo, Eks Kapolres Solo saat Jokowi Jabat Wali Kota
Harta Listyo Sigit terbagi ke sejumlah hal. Paling banyak adalah tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp6,5 miliar.