1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Input NIK KTP dan NISN di kolom yang sudah disediakan
3. Terdapat satu kolom yang harus diisikan yakni kode captcha berupa perhitungan, tulis hasil hitungan kode captcha agar bisa memulai pencarian
4. Klik cek penerima PIP
Setelah diketahui nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda diminta untuk aktivasi rekening agar proses pencairan segera dilakukan.
Barulah Anda bisa cek secara berkala di pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui status pencairan atau SK Pemberian.
Nantinya nominal yang diberikan akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa penerima PIP 2024.
Nominal PIP 2024