SELAMAT! Siswa DKI Jakarta Tak Terdaftar KJP Plus Juni 2024 Bisa Dapat BLT Rp 2 Juta, Daftar Di Sini Pakai KTP

- 12 Juni 2024, 10:08 WIB
Cek KJP Plus pakai NIK KTP kjp.jakarta.go.id, saldo pertama KJP Plus berapa, info KJP Plus kapan cair hari ini KJP Plus tahap 2 cek penerima
Cek KJP Plus pakai NIK KTP kjp.jakarta.go.id, saldo pertama KJP Plus berapa, info KJP Plus kapan cair hari ini KJP Plus tahap 2 cek penerima /Tangkap layar/

Persyaratan KJP Plus

Berikut adalah syarat-syarat untuk mendapatkan KJP Plus:

  1. Peserta didik berusia 6-21 tahun.
  2. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta.
  3. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk dan berdomisili di DKI Jakarta.
  4. Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, seperti:
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    • Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas, dan anak dari penyandang disabilitas.
    • Anak dari pengemudi Jaklingo yang mengemudikan Mikrotrans.
    • Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta.
    • Anak tidak sekolah yang sudah kembali bersekolah.

Baca Juga: KLAIM 700 Ribu Saldo Dana GRATIS dari Pemerintah Pakai KTP dan KK Juni 2024, Dapatkan Saldo Dana Gratis Kesini

Besaran KJP Plus

Nominal bantuan KJP Plus bervariasi tergantung jenjang pendidikan peserta didik:

  • SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan (Rp 135.000 dana rutin dan Rp 115.000 dana berkala).
  • Tambahan SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta: Rp 130.000 per bulan selama enam bulan.
  • SMP/sederajat: Rp 300.000 per bulan.
  • Tambahan SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta: Rp 170.000 per bulan selama enam bulan.
  • SMA/madrasah aliyah: Rp 420.000 per bulan.
  • Tambahan SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta: Rp 290.000 per bulan selama enam bulan.

Cara Cek KJP Plus

Untuk mengecek status KJP Plus, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/.
  2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima KJP Plus.
  3. Pilih tahun 2024.
  4. Pilih tahap pencairan (untuk Mei dan Juni 2024 adalah tahap pertama).
  5. Klik "Cek".

Baca Juga: DAFTAR Pinjam Uang Saldo Dana 100 Ribu - 1 Juta No Upgrade Dana Premium Tanpa Rekening, Bisa Tanpa Bayar Nanti

Alternatif Bagi yang Tak Mendapat KJP Plus

Bagi siswa DKI Jakarta yang tidak mendapatkan KJP Plus, mereka masih bisa mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2 juta jika memenuhi syarat dari Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah