Penentuan penerima BSU dilakukan dengan kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat dasar untuk menjadi penerima BSU adalah memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, pada tahun 2023, BSU tidak lagi cair. Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2024 bakal cair atau tidak, karena hal itu masih menanti kepastian.
Namun, pekerja tak perlu khawatir. Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan akan kembali dijalankan di tahun 2024. PKH adalah program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.
Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos meliputi anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.
Pekerja bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos. Jika belum terdaftar, pekerja bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000
Berikut cara daftar online: