- Gaji ketua PPS di Pilkada 2024 : Rp 900.000 per bulan.
- Gaji anggota PPS di Pilkada 2024 : Rp 850.000 per bulan.
- Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 : RP 650.000 per bulan.
Gaji Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pilkada 2024 yaitu Rp 1.000.000 per bulan.
Demikianlah informasi tentang besar nominal gaji PPK Pilkada 2024, lengkap dengan persyaratannya. ***