Berapa Gaji PPK Pilkada 2024? Simak di sini Persyaratan dan Segini Besar Nominal Gajinya!

- 26 April 2024, 17:25 WIB
Ini besaran nominal gaji PPK Pilkada 2024. Simak di sini untuk persyaratannya!
Ini besaran nominal gaji PPK Pilkada 2024. Simak di sini untuk persyaratannya! /ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri/sgd/YU
  • Gaji ketua PPS di Pilkada 2024 : Rp 900.000 per bulan. 
  • Gaji anggota PPS di Pilkada 2024 : Rp 850.000 per bulan. 
  • Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 : RP 650.000 per bulan. 

 Gaji Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pilkada 2024 yaitu Rp 1.000.000 per bulan.

Demikianlah informasi tentang besar nominal gaji PPK Pilkada 2024, lengkap dengan persyaratannya. *** 

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah