Para UMKM yang ingin bergabung sebagai peserta Kartu Prakerja harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan, di antaranya:
- Belum pernah menerima bantuan dari program Kartu Prakerja sebelumnya.
- Warga Negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun.
- Berada dalam kondisi mencari pekerjaan atau membutuhkan peningkatan keterampilan.
- Bukan merupakan pejabat negara, anggota DPRD, aparat sipil negara, anggota TNI/Polri, atau kepala desa.
- Setiap Keluarga Berencana (KK) hanya boleh mendaftarkan maksimal dua NIK sebagai peserta Kartu Prakerja.
Proses pendaftaran sebagai penerima bantuan sebesar Rp 700 ribu terdiri dari beberapa langkah yang harus diikuti dengan teliti:
1. Pertama-tama, buatlah akun di situs prakerja.go.id jika Anda belum memiliki akun sebelumnya.