Cara Balik Nama Mobil Bekas dan Ganti Plat, Cek Biaya Mutasi dan Berapa Lama Prosesnya DI SINI

- 16 April 2024, 17:50 WIB
Ilustrasi. Cara balik nama mobil dan ganti plat, cek biaya mutasi dan berapa lama proses pengerjaannya.
Ilustrasi. Cara balik nama mobil dan ganti plat, cek biaya mutasi dan berapa lama proses pengerjaannya. /freepik.com

BERITA DIY - Berikut informasi cara balik nama mobil dan ganti plat, cek biaya mutasi dan berapa lama prosesnya di artikel ini.

Setiap kali membeli mobil, baik baru maupun bekas, pasti akan melibatkan proses pengurusan balik nama mobil.

Tujuan dari balik nama ini adalah untuk mengubah informasi kepemilikan mobil yang tercatat di STNK dan BPKB.

Namun, saat membeli mobil baru, pengurusan balik nama biasanya dilakukan oleh diler dan biayanya sudah termasuk dalam harga beli mobil.

Baca Juga: HORE, 23 Provinsi Ini Hapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, 10 Provinsi Juga Hapus Pajak Progresif

Namun, ketika membeli mobil bekas, Anda harus mengurusnya sendiri karena kedua dokumen tersebut merupakan hal yang wajib dimiliki oleh Anda sebagai pemilik mobil.

Penting untuk diketahui bahwa pajak kendaraan harus dibayarkan setiap tahun sesuai dengan nama yang tertera di STNK.

Jika mobil belum diurus balik namanya, maka akan menyulitkan proses perpanjangan STNK setiap tahunnya.

Salah satu syarat perpanjangan STNK adalah memiliki KTP asli sesuai dengan nama yang tercantum di STNK dan BPKB. Jika mobil belum balik nama, Anda perlu meminjam KTP dari pemilik sebelumnya.

Baca Juga: 23 Provinsi Hapus Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Progresif

Selain itu, proses balik nama juga dapat membantu pemilik sebelumnya untuk menghindari pajak progresif yang dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang dimilikinya.

Syarat Balik Nama Mobil

Syarat yang harus dipenuhi saat balik nama mobil cukup mudah, Anda hanya perlu membawa beberapa dokumen berikut ini.

1. KTP pemilik kendaraan baru yang asli dan fotocopy

2. STNK asli dan fotocopy

3. BPKB asli dan fotocopy

4. Kuitansi pembelian kendaraan yang ditangani oleh penjual dan pembeli di atas materai 6.000. Kuitansi pembelian kendaraan ini adalah bukti bahwa Anda menjadi pemilik mobil yang sah.

Baca Juga: Cara Mengurus Balik Nama Motor dan Mobil Gratis 2022 Syarat KTP dan STNK Kendaraan Bekas Tanpa Biaya

Cara Balik Nama Kepemilikan Mobil

1. Datang ke Kantor Samsat dengan membawa dokumen persyaratan.

2. Proses selanjutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan untuk melihat nomor rangka mesin apakah sesuai dengan yang tertera pada BPKB atau bukan.

3. Setelah cek fisik kendaraan, maka langkah selanjutnya adalah mengisi formulir balik nama yang didapat dari loket pendaftaran.

4. Isi semua formulir dengan benar, lalu serahkan ke petugas. Setelah itu, kita akan mendapatkan tanda terima bahwa berkas sedang dalam proses.

5. Langkah selanjutnya tingal menunggu sesuai waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Secara Online Apa Bisa? Begini Cara Menghitung Tarif Biaya PPAT

6. Apabila sudah selesai, maka langkah selanjutnya adalah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta biaya balik nama mobil.

7. Kemudian Anda tinggal menunggu sampai proses balik nama selesai dan nantinya Anda akan mendapatkan STNK sesuai nama Anda.

8. Jangan lupa mengecek nama yang tertera pada STNK untuk menghindari salah ketik.

Itulah informasi cara balik nama mobil dan ganti plat, cek biaya mutasi dan berapa lama prosesnya di artikel ini.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah