BERITA DIY - Penerimaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2024 telah resmi dibuka untuk tiga jalur, yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id dengan tahap verifikasi di Polres atau Polda setempat.
Setiap calon anggota Polri hanya diperbolehkan mendaftar melalui satu jalur seleksi.
Artinya, jika seseorang sudah memilih untuk mendaftar di Akpol, maka dia tidak bisa mendaftar untuk Bintara atau Tamtama, begitu juga sebaliknya.
Baca Juga: Penerimaan Polri 2024: Pendaftaran Akpol Bintara dan Tamtama Gelombang 2, Ini Syarat dan Jadwalnya
Perbedaan Antara Akpol, Bintara, dan Tamtama
1. Akademi Kepolisian (Akpol)
Akpol merupakan jalur penerimaan calon Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Para taruna/taruni Akpol akan menjalani pendidikan selama 4 tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Syarat pendaftaran Akpol terbuka untuk seluruh warga Negara Indonesia, baik pria maupun wanita, yang berusia minimal 18 tahun. Selain itu, peserta harus memenuhi syarat khusus pendidikan dengan maksimal kelulusan tahun 2019.