Syarat Ikut Open House Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Saat Lebaran Idul Fitri 2024

- 9 April 2024, 17:29 WIB
Ilustrasi. Syarat dan jadwal ikut Open House presiden Jokowi di Istana Kepresidenan saat Lebaran.
Ilustrasi. Syarat dan jadwal ikut Open House presiden Jokowi di Istana Kepresidenan saat Lebaran. /UNSPLASH/Tabrez Syed

BERITA DIY - Berikut informasi syarat ikut Open House presiden Jokowi di Istana Kepresidenan saat Lebaran Idul Fitri 2024.

Masyarakat diundang untuk menghadiri open house yang diselenggarakan oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada Rabu, 10 Februari 2024. Dengan demikian, mereka dapat melakukan halal bihalal dengan Jokowi pada 1 Syawal 1445 Hijriah.

"Rencananya, open house untuk pejabat dan masyarakat akan dimulai pada hari Rabu, Insya Allah 1 Syawal pukul 9 pagi," kata Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, 9 April 2024.

Yusuf menyatakan bahwa tidak ada undangan khusus bagi pejabat atau masyarakat yang ingin bertemu dengan Jokowi pada hari pertama Lebaran 2024.

Baca Juga: Apa itu Hak Angket DPR? Kenali Fungsi, Syarat, dan Contoh Penggunaannya, Apa DPR Bisa Lengserkan Presiden?

Mereka yang ingin hadir diminta untuk tertib dan mematuhi aturan yang berlaku di sekitar Istana. Pihak Istana juga menyarankan agar para tamu mengenakan pakaian rapi dan menghindari celana jeans.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, Mohamad Yusuf Permana, menjelaskan bahwa open house akan dihadiri oleh semua pejabat dan lapisan masyarakat.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, ketika ditanya tentang kepastian jadwal Lebaran Presiden Jokowi.

Terkait rencana open house di Istana Kepresidenan, muncul kabar mengenai pertemuan antara Jokowi dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x