Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, kondisi UMKM di tahun 2023 menunjukkan pemulihan, yang mengindikasikan bahwa bantuan langsung mungkin tidak lagi diperlukan.
Namun, harapan masih ada bagi pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024, dengan tujuan untuk membantu masyarakat, termasuk UMKM, yang masih mengalami kesulitan ekonomi.
Detail Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2024:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-