DAFTAR SEKARANG! UMKM Tak Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT 2 Juta April 2024, Cek Nama Kesini

- 7 April 2024, 15:53 WIB
Ilustrasi - UCek penerima bpum BRI eform bri eform.bri.co.id 2024, non BPUM daftar, BPUM 2024 kapan dibuka, BPUM 2024 kapan cair, dan daftar BPUM online.
Ilustrasi - UCek penerima bpum BRI eform bri eform.bri.co.id 2024, non BPUM daftar, BPUM 2024 kapan dibuka, BPUM 2024 kapan cair, dan daftar BPUM online. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum BRI eform bri eform.bri.co.id 2024, non BPUM daftar, BPUM 2024 kapan dibuka, BPUM 2024 kapan cair, dan daftar BPUM online.

Dalam menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat pandemi COVID-19, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami tekanan.

Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, UMKM terdampak secara luas oleh kondisi ini.

Dalam respons terhadap krisis ini, pada tahun 2020, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meluncurkan program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), yang bertujuan untuk meminimalisir dampak ekonomi pada pelaku UMKM dengan menyediakan bantuan finansial sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.

Baca Juga: CEK KTP! NIK yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT 2,4 Juta April 2024 Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

Namun, seiring berjalannya waktu, program BPUM harus disesuaikan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi, termasuk pengurangan jumlah bantuan menjadi Rp 1,2 juta per penerima pada tahun 2021, sambil tetap mempertahankan jumlah penerima yang sama.

Kesulitan terjadi ketika situs cek penerima bantuan melalui link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id dari BNI mengalami kendala teknis.

Ini membuat pelaku UMKM kesulitan untuk memeriksa status bantuan mereka, terutama ketika kedua situs tersebut mengalami masalah akses pada tahun 2022.

Walaupun ada sinyal positif dari pemerintah tentang kelanjutan program BPUM, bantuan belum juga cair hingga akhir tahun 2022.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x