Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM mengenai kelanjutan dukungan pemerintah.
Mengakui kondisi yang berubah dan berdasarkan evaluasi bahwa kondisi UMKM mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan pada tahun 2023, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa program hibah BPUM mungkin tidak lagi diperlukan.
Namun, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan pemerintah dalam mendukung UMKM dan masyarakat yang masih berjuang, Program Keluarga Harapan (PKH) dihidupkan kembali pada tahun 2024, dengan harapan dapat memberikan bantuan yang lebih luas dan mencakup lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan.
Rincian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2024
Program PKH tahun 2024 menyediakan bantuan finansial yang meliputi:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000
- Lanjut Usia: Rp. 2.400.000
Cara Mendaftar
Untuk memanfaatkan program ini, calon penerima harus:
- Mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Mendaftar dengan mengisi data diri yang lengkap, termasuk NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.
- Setelah pendaftaran berhasil, login kembali dengan user ID dan password yang telah dibuat.
- Akses menu "Daftar Usulan" untuk mendaftarkan diri sebagai penerima.
- Lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 ini merupakan langkah pemerintah yang reflektif terhadap kebutuhan masyarakat dan UMKM yang masih mengalami kesulitan ekonomi.