Sedangkan jika zakat dengan uang, nominalnya bisa bervariasi jika sesuai Baznas RI, umat Islam harus membayar mulai dari Rp45.000 - Rp55.000 per 1 orang.
Tetapi umumnya zakat uang akan disesuaikan dengan harga beras yang ada di provinsi tempat tinggal masing-masing serta harga beras yang biasa dikonsumsi.
Seperti di Jawa Timur, sesuai dengan anjuran Kemenag Jatim, jumlah nominal zakat fitrah 2024 dengan uang yakni mulai dari Rp40.000 - Rp45.000 per orang.
Demikianlah informasi berapa besaran zakat fitrah 2024 untuk 1 orang, cek jumlah zakat beras atau uang yang harus dibayar.***