Namun, pada tahun 2022, kedua link tersebut mengalami kendala teknis, sehingga mempersulit pelaku UMKM untuk memperoleh informasi terbaru mengenai bantuan.
Di akhir tahun 2022, program BPUM belum juga cair, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM.
Namun, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena kondisi UMKM yang mulai menunjukkan pemulihan di tahun 2023.
Sebagai gantinya, pemerintah melalui Kemensos menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024, yang bertujuan untuk membantu keluarga dan UMKM yang masih kesulitan ekonomi.
Rincian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000,-
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-