Berapa THR Pegawai BUMN? Jangan Kaget, Segini Perkiraan Uang Tunjangan Hari Raya Karyawan Plat Merah

- 26 Maret 2024, 10:09 WIB
Ilustrasi - Berapa THR pegawai BUMN dan perkiraan uang tunjangan hari raya untuk karyawan perusahaan 'Plat Merah'.
Ilustrasi - Berapa THR pegawai BUMN dan perkiraan uang tunjangan hari raya untuk karyawan perusahaan 'Plat Merah'. /PIXABAY/IqbalStock

PT Telkom Indonesia

Gaji pokok karyawan di PT Telkom Indonesia berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan untuk lulusan baru (fresh graduate).

Sementara untuk posisi Officer bisa mengantongi gaji sebesar Rp 5-7 juta per bulan dan gaji posisi Ahli IT sekitar Rp 7-9 juta per bulan

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Baca Juga: Kapan THR Lebaran 2024 untuk Pensiunan Cair? Ini Jadwal dan Jumlah Nominalnya

Gaji pokok karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN berkisar Rp 2,8 juta sampai dengan Rp 4 juta per bulan untuk posisi Teller.

Kemudian untuk bagian Senior Staff bisa meraih gaji Rp 4-6 juta per bulan, Ahli IT sebesar Rp 6-8 juta per bulan, dan Manajer mendapatkan gaji sekitar Rp 6-10 juta per bulan.

Kapan THR Dibayarkan?

Tunjangan Hari Raya (THR) dberikan maksimal 10 hari sebelum hari raya keagamaan.

“Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya,” bunyi Pasal 11 ayat (1) PP Nomor 14 Tahun 2024.

Itulah informasi berapa THR pegawai BUMN dan perkiraan uang tunjangan hari raya untuk karyawan perusahaan 'Plat Merah'.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah