Cara dan Syarat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Lewat Laman PINTAR BI

- 18 Maret 2024, 14:53 WIB
Cara dan syarat penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 lengkap cara memesan penukaran uang melalui PINTAR.
Cara dan syarat penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 lengkap cara memesan penukaran uang melalui PINTAR. /Tangkapan layar/pajak.com/

BERITA DIY - Berikut ini cara dan syarat penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 lengkap cara memesan penukaran uang melalui PINTAR BI.

Penukaran uang baru jelang Idul Fitri menjadi rutinitas yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Menyikapi hal itu, Bank Indonesia (BI) akan menyediakan layanan penukaran uang.

Pada tahun 2024, BI memiliki 499 titik layanan yang terpublikasi dalam laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Melalui laman tersebut, masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang di layanan penukaran terpadu, BI peduli mudik, dan kas keliling kecuali kas keliling susur sungai, dapat memesan penukaran terlebih dahulu.

Baca Juga: Syarat, Jadwal, dan Cara Menukarkan Uang Baru di Bank Indonesia, Bagaimana dengan BNI, BRI, BCA, dan Mandiri?

"Bagi masyarakat yang ingin menukar dapat membuka layanan di aplikasi PINTAR di mana dan kapan penukaran tersebut. Termasuk yang go show akan kami layani selama ketersediaan masih tersedia," ucap Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlinson Hakim.

Cara Memesan Penukaran Uang Lewat PINTAR

Berikut cara memesan penukaran uang melalui PINTAR:

- Membuka laman PINTAR di tautan pintar.bi.go.id

- Memilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x