- Penukaran wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam
bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code
- Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan
- Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah, yaitu: uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban atau steples.
Itulah cara dan syarat penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 lengkap cara memesan penukaran uang melalui PINTAR BI.***