Apakah Boleh Gosok Gigi atau Berkumur Saat Puasa? Berikut Pendapat Ulama dan Waktu Terbaik Menyikat Gigi

- 14 Maret 2024, 11:25 WIB
Apakah Boleh Gosok Gigi atau Berkumur Saat Puasa? ini Kata Ulama dan Waktu terbaik Menyikat Gigi
Apakah Boleh Gosok Gigi atau Berkumur Saat Puasa? ini Kata Ulama dan Waktu terbaik Menyikat Gigi /Pexels.com/@Pavel Danilyuk

BERITA DIY - Bagaimana hukum menyikat gigi saat sedang melaksanakan ibadah puasa? Apakah membatalkan puasa atau tidak?

Sikat gigi atau menggosok gigi merupakan salah satu rutinitas yang dilakukan saat mandi atau sebelum melakukan aktifitas setelah bangun tidur.

Hal ini tentunya dilakukan guna menjaga kesehatan mulut dan gigi. Sesuai ketetapan pemerintah, hari ini umat muslim telah melaksanakan ibadah pada bulan Ramadhan tahun 2024 ini sejak selasa lalu.

Baca Juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Bisa Membatalkan atau tidak? Simak di Sini Penjelasan Lengkapnya!

Seperti diketahui, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari terbit hingga terbenamnya matahari.

Tak hanya itu, saat berpuasa juga sebaiknya menghindari hal yang sia-sia dan dapat mengurangi pahala puasa.

Terkait dengan menggosok gigi ini, sering menjadi pertanyaan saat Ramadhan seperti seperti sekarang.

Pertanyaan yang sering muncul adalah tentang bagaimana sebenarnya hukum gosok gigi saat puasa ini. 

Meskipun dilakukaan dengan tujuan membersihkan diri namun sebaiknya ketahui hukum menggosok gigi saat puasa ini, agar ibadah puasa Anda tidak sia-sia.

Baca Juga: Bolehkah Berkumur saat Wudhu ketika Puasa? Ini Penjelasan Ulama

Hukum menyikat gigi saat puasa.

Artikel ini telah merangkum bebrapa pendapat ulama dan hadist terkait dengan hukum menggosok gigi saat puasa, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah:

Pendapat Ulama

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa berkumur dan sikat gigi saat berpuasa hukumnya makruh. Makruh artinya jika dikerjakan tidak berdosa, namun jika ditinggalkan akan mendapat kebaikan.

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya: "Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur," (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi'in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Dalam pendapat lain, pada kitab Al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab, Imam Nawawi menganjurkan untuk menjaga kehati-hatian ketika menggosok gigi saat berpuasa.

Baca Juga: Main Slot saat Puasa Apakah Batal, Ini Hukum Judi Membatalkan Puasa Atau Tidak Berdasar Penjelasan Ulama

Hal ini untuk menghindari ada material yang masuk ke tenggorokan, seperti air, pasta gigi, maupun bulu sikat gigi.

Jika hal ini terjadi, meskipun tanpa disengaja maka akan membatalkan puasanya. 

لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانىوغيره

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu', Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)

Menurut Hadits 

Menyikat gigi tidaklah membatalkan puasa. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits berikut:

عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيْعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ -صلى الله عليه وسلم- يَستَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ مَالاَ أُحًصِيْ أَوْأَعُدُّ. (رواه البخاري)

Artinya: "Diriwayatkan dari 'Amir bin Rabi'ah ia berkata : 'Saya berkali-kali melihat Rasulullah menggosok gigi ketika ia sedang puasa'." [HR. Bukhari] 

Baca Juga: Bolehkah Berkumur saat Wudhu ketika Puasa? Ini Penjelasan Ulama

Waktu Terbaik Menyikat Gigi saat Puasa

Adapun waktu terbaik menyikat gigi saat berpuasa adalah sebelum masuk waktu zhuhur. Lebih baik lagi jika seseorang menggosok gigi terlebih dahulu sebelum masuk waktu imsak.

Sementara menggosok gigi setelah waktu dzuhur hukumnya adalah makruh.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah menyatakan,

"Lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya." (Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu 'Utsaimin, 17: 261-262)

Jadi dari beberapa pendapat dan hadist di atas, dapat disimpulkan bahwa menggosok gigi saat puasa itu boleh saja, asal lebih berhati-hati dan memperhatikan waktu, namun sebaiknya dilaksanakan sebelum imsyak atau setidaknya sebelum waktu duhur.

Baca Juga: Apakah Berkumur Saat Wudhu Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan 2023? Berikut Penjelasan dan Hukumnya

Nah, demikianlah penjelasan tentang hukum sikat gigi saat berpuasa. Dari ulasan tersebut dapat kita pahami bahwa menyikat gigi adalah boleh dan tidak membatalkan puasa selama tetap menjaga kehati-hatian. Semoga bermanfaat.***Kuncoro Ahmad Tofian

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah