Cara Cek Masa Tenggang Kartu SIM Telkomsel Hingga Perpanjang Masa Aktif Sebelum Hangus

- 12 Maret 2024, 16:40 WIB
Ilustrasi. Cara cek masa tenggang Telkomsel dan cara mengatasinya tanpa aplikasi, cegah sekarang sebelum nasa aktif kartu SIM Telkomsel hangus.
Ilustrasi. Cara cek masa tenggang Telkomsel dan cara mengatasinya tanpa aplikasi, cegah sekarang sebelum nasa aktif kartu SIM Telkomsel hangus. /Pixabay/moritz320

Baca Juga: Cara Cek Umur Kartu AXIS, Tri, Telkomsel, XL dan Indosat Terbaru 2024

Pengguna dapat mengecek masa aktif secara berkala, berikut cara cek masa aktif Telkomsel tanpa aplikasi.

1. Cara cek masa aktif Telkomsel yang pertama yakni dengan menghubungi Asisten Virtual Telkomsel.

Asisten Virtual ini terdapat pada website resmi Telkomsel, Berikut langkah-langkahnya.

  • Masuk ke situs Telkomsel.com.
  • Scroll ke bawah hingga muncul Asisten Virtual Telkomsel.
  • Tulis ‘Hai’ di kolom chat.
  • Tulis ‘Cek Pulsa’ di kolom chat tersebut.
  • Tunggu Asisten Virtual Telkomsel memproses informasi.
  • Asisten Virtual Telkomsel akan memberikan informasi pulsa tersisa dan masa aktif nomor pengguna.

2. Cara Cek Masa Tenggang Telkomsel Melalui UMB Cara cek masa tenggang

Baca Juga: Cara Cek Umur Kartu Telkomsel dan Masa Aktif Lewat HP Praktis Cepat Tanpa Pulsa

Telkomsel juga dapat dilakukan dengan menelpon kode tertentu. Berikut penjelasannya.

  • Pada menu panggilan, ketik *888# di keypad.
  • Setelah itu, klik ‘Call’ dan tunggu beberapa saat.
  • Informasi sisa pulsa dan masa aktif akan tampil pada layar.

Dengan mengetahui masa aktif kartu Telkomsel, pengguna akan mencegah kartu Telkomselnya memasuki masa tenggang dan segera melakukan pembelian pulsa atau paket data yang diperlukan. Kartu pun dapat digunakan seperti biasanya.

Cara memperpanjang masa aktif Telkomsel

Jika sedang berada dalam masa tenggang, maka pengguna dapat memperbaikinya menjadi masa aktif kembali.

Berikut ini cara mengatasi masa tenggang dengan mengaktifkan kartu kembali melalui dua cara efektif, yakni membeli pulsa dan membeli Paket Masa Aktif.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x