4. Menu Daftar Usulan: Dalam aplikasi, navigasikan menu untuk menemukan pilihan "Daftar Usulan" dan pilih untuk mendaftar sebagai penerima.
5. Lengkapi Formulir Pendaftaran: Isi formulir dengan informasi pribadi Anda dan ikuti setiap instruksi selanjutnya dengan teliti.
Dengan PKH, pemerintah berharap dapat meringankan beban UMKM dan masyarakat yang terdampak pandemi, memberikan mereka kesempatan untuk bangkit dan berkembang di masa yang akan datang.***