Cara Pindah Domisili Online 2024 dengan Mudah Lewat Aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD

- 5 Maret 2024, 17:15 WIB
Cara pindah domisili online 2024 lewat IKD dengan mudah. Simak di sini penjelasan lengkapnya!
Cara pindah domisili online 2024 lewat IKD dengan mudah. Simak di sini penjelasan lengkapnya! /Tangkap layar website/web.dukcapil.kemendagri.go.id

BERITA DIY - Berikut ini adalah informasi tentang cara pindah domisili online 2024 dengan mudah lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Simak cara lengkapnya di sini! 

Jika kita baru saja pindah ke lokasi yang baru, alangkah lebih baiknya untuk mengurus Surat Pindah Domisili. 

Bagi yang belum tahu, dokumen resmi yang digunakan untuk melaporkan perubahan alamat tempat tinggal kepada pihak berwenang, seperti kepala desa, kelurahan, atau dinas administrasi kependudukan setempat. 

Hal tersebut adalah hal yang wajib dilakukan lantaran menjadi langkah yang penting untuk memastikan data kependudukan yang akurat dan mempermudah proses administratif. 

Baca Juga: IKD KTP Digital Adalah Apa? Ini Syarat dan Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital Melalui Aplikasi

Tenang saja, mengurus Surat Pindah Domisili ini sekarang cukup mudah. Hal ini bisa dilakukan secara online, bahkan lewat HP masing-masing. 

Masyarakat bisa menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi yang belum tahu, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital. 

Dimana, lewat aplikasi ini bisa yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Lantas, bagaimana cara menggunakan aplikasi ini? 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x