3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum.
4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK.
5. Berusia maksimal 29 tahun untuk pendidikan S1, dan maksimal 33 tahun untuk pendidikan S2 per April 2024.
6. Lulusan S1 dan S2 dari jurusan:
- Ekonomi/keuangan (termasuk syariah)
- Akuntansi
- Perpajakan
- Manajemen/bisnis/administrasi
- Agribisnis Hukum
- Statistik, Matematika, aktuaria
- Informatika/ilmu komputer/sistem informasi
- Data science/analytics
- Komunikasi
- Hubungan internasional
- Psikologi
- Seluruh program studi teknik.
7. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
Baca Juga: Berapa Gaji ASN di IKN Pada 2024? Ini Prediksi Kenaikan Gaji Pasca Migrasi ke Ibu Kota Baru
8. Serta memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal sebagai berikut IELTS 6/TOEFL IBT 61/ TOEFL ITP 500.
9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah.