Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini 1 Maret 2024, Segini Daftar Gaji ASN Setelah Naik

- 1 Maret 2024, 10:48 WIB
Ilustrasi - informasi rapelan kenaikan gaji PNS cair hari ini, Jumat, 1 Maret 2024, dan daftar gaji ASN setelah naik.
Ilustrasi - informasi rapelan kenaikan gaji PNS cair hari ini, Jumat, 1 Maret 2024, dan daftar gaji ASN setelah naik. /Pixabay/@Ekoanug

BERITA DIY - Rapelan kenaikan gaji PNS cair hari ini, Jumat, 1 Maret 2024. Cek daftar gaji ASN setelah naik dalam artikel ini.

Hari ini para PNS mulai merasakan kenaikan gaji sebesar 8 persen. Selain itu, pemerintah juga mencairkan selisih gaji Januari dan Februari secara rapel.

Rapelan kenaikan gaji PNS tersebut sempat diumumkan Kemenkeu pada Februari 2024 kemarin.

Kenaikan gaji PNS diterapkan usai pemerintah menerbitkan aturan terbaru gaji ASN pada Februari 2024.

Gaji PNS dengan golongan terendah yaitu golongan IA naik menjadi paling rendah sebesar Rp 1.685.700.

Baca Juga: Besaran Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan Setelah Naik 8 Persen, Pendaftar CPNS 2023 Bisa Intip di SINI

Sedangkan, untuk PNS golongan tertinggi yaitu golongan IVE gaji naik terbesar menjadi Rp 6.373.200.

Nah berikut daftar gaji ASN PNS terbaru setelah naik pada tahun 2024 berdasarkan golongan:

Golongan I

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x