Siapa Saja yang Bisa Akses Platform Rapor Pendidikan? Ini Cara Download Rapor Pendidikan

- 2 Maret 2024, 17:15 WIB
Ilustrasi. Info siapa saja yang bisa akses platform Rapor Pendidikan, beserta cara downloadnya.
Ilustrasi. Info siapa saja yang bisa akses platform Rapor Pendidikan, beserta cara downloadnya. /PIXABAY/StartupStockPhotos

Baca Juga: Panduan Platform Rapor Pendidikan versi 2.0: Cara Membuka, Isi Rapor hingga Instrumen Rapor Pendidikan Terbaru

Akses terhadap Rapor Pendidikan mendukung kolaborasi dan perbaikan berdasarkan kebutuhan lokal.

Untuk mendorong gotong royong demi pembenahan dan perencanaan yang sesuai kebutuhan, Rapor Pendidikan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan, seperti:

1. Kepala sekolah
2. Operator sekolah
3. Pendidik atau guru

Sedangkan Rapor Pendidikan untuk Daerah bisa diakses oleh:

1. Dinas Pendidikan

  • Dinas Pendidikan Provinsi dapat melihat data Rapor Pendidikan Provinsi
  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat melihat data Rapor Pendidikan Kabupaten/Kota

Baca Juga: Kemdikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan 2.0, Ini Fitur Terbarunya

2. Pengawas Sekolah atau Penilik

  • Pengawas sekolah atau penilik dapat melihat data Rapor Pendidikan sesuai dengan daerahnya.

Khusus pengawas atau penilik perlu menyertakan SK dari kepala dinas lalu berikan ke Pusat Bantuan s.id/HubungiKamiRaporPendidikan untuk dibukakan akses sesuai dengan kewenangan wilayahnya.

3. Pemerintah Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota dan OPD)

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah