BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek bsu 2024 login kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU 2024 kapan cair, daftar BSU 2024, dan BSU ketenagakerjaan apakah ada.
Di tengah tantangan ekonomi yang dialami pekerja di Indonesia pada tahun 2022, khususnya karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mengambil langkah penting dengan meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Program ini dirancang untuk meredakan tekanan finansial yang dihadapi oleh pekerja akibat kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Program BSU di tahun 2022 menawarkan bantuan finansial sebesar Rp 600 ribu yang dibayarkan sekali saja kepada penerima, menandai perubahan dari skema penyaluran di tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2021, jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp 1,2 juta, sementara di tahun 2020, ketika pandemi COVID-19 pertama kali melanda, bantuan meningkat menjadi Rp 2,4 juta.
Perbedaan nominal ini mencerminkan respons pemerintah terhadap berbagai kebutuhan dan kondisi ekonomi yang berbeda dari waktu ke waktu.
Pada tahun 2020 dan 2021, BSU menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi pandemi terhadap pekerja.
Namun, dengan meredanya pandemi di tahun 2022, kenaikan harga BBM menyajikan tantangan baru, khususnya bagi pekerja berpenghasilan rendah, menjadikan BSU sebagai dukungan penting untuk mereka.
Seleksi penerima BSU dilakukan melalui kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan prasyarat memiliki gaji dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker dan status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Sayangnya, pada tahun 2023, distribusi BSU tidak dilanjutkan.
Namun, pekerja tidak perlu khawatir mengenai kelanjutan dukungan finansial pada tahun 2024.
Pemerintah telah mengkonfirmasi pelaksanaan kembali Program Keluarga Harapan (PKH), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dengan menargetkan berbagai kelompok dalam masyarakat, termasuk anak usia dini, siswa dari SD sampai SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.
Untuk memanfaatkan bantuan dari PKH, pekerja perlu memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kemensos.
Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, dengan detail bantuan yang disediakan mencakup:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-
- Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-
Langkah-langkah untuk mendaftar secara online adalah sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
2. Lakukan registrasi dengan membuat user id menggunakan data diri seperti NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.
3. Setelah akun dibuat, login kembali menggunakan user id dan password yang telah dibuat.
4. Aplikasi akan menampilkan menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
5. Untuk mendaftar, pilih opsi Daftar Usulan.
6. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah.
Dengan BLT sebesar 3 juta Rupiah yang akan disalurkan kepada 10 juta penerima pada Februari 2024, ini merupakan kabar baik bagi pekerja di seluruh negeri. Pastikan NIK KTP Anda terdaftar untuk memanfaatkan kesempatan ini!***