BERITA DIY - Berikut informasi mengenai pemilik NIK KTP ini dapat dana Rp 700 ribu bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan cair di rekening, daftar di sini. Berikut caranya.
Kabar gembira bagi pekerja dan karyawan pemilik NIK KTP, sebab berkesempatan mendapatkan dana mencapai Rp 700 ribu tapi bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Rp 700 ribu non BPJS Ketenagakerjaan itu bisa didapatkan secara cuma-cuma dan cair melalui rekening bank maupun e-wallet.
Untuk mendapatkan dana tersebut, pemilik NIK KTP wajib memenuhi syarat dan daftar terlebih dahulu dengan cara yang tersedia di artikel ini.
Saldo DANA gratis Rp 700 ribu diberikan dalam bentuk saldo e-wallet DANA atau rekening bank. Bantuan dari pemerintah ini bisa diraih oleh masyarakat dengan syarat tertentu.
Selain memiliki NIK KTP, calon peserta juga wajib mempunyai akun dana premium atau rekening bank. Kemudian juga tak perlu mempunyai kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Selengkapnya, berikut syarat untuk dapat saldo dana gratis Rp 700 ribu bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-65 tahun