SELAMAT! NIK KTP Terdaftar Di Sini Jadi 10 Juta Penerima BLT 2,4 Juta di 2024 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 15 Februari 2024, 17:25 WIB
Cek bsu 2024 dengan NIK KTP, bsu 2024 apakah ada, daftar bsu 2024 online login Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dan BSU 2024 kapan cair
Cek bsu 2024 dengan NIK KTP, bsu 2024 apakah ada, daftar bsu 2024 online login Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dan BSU 2024 kapan cair /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek bsu 2024 dengan NIK KTP, bsu 2024 apakah ada, daftar bsu 2024 online login Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dan BSU 2024 kapan cair.

Di tahun 2022, pekerja di Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang signifikan, terutama akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam upaya meredakan dampak negatif ini, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menginisiasi program bantuan subsidi upah (BSU) sebagai bentuk dukungan langsung kepada pekerja.

Program BSU yang diberlakukan pada tahun tersebut memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu, yang dibayarkan dalam satu kali penyaluran, menandai perbedaan yang mencolok dari penyaluran bantuan di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: PEKERJA CEK KTP! BLT 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Feb 2023, Daftar Kesini Bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai perbandingan, pada tahun 2021, bantuan BSU mencapai angka Rp 1,2 juta, sementara di tahun 2020, di saat pandemi COVID-19 pertama kali melanda, nilai bantuan tersebut meningkat hingga Rp 2,4 juta.

Variasi nominal bantuan ini mencerminkan responsivitas pemerintah terhadap perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

BSU pada tahun 2020 dan 2021 dirancang sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi pekerja yang terdampak oleh pandemi.

Namun, dengan berkurangnya dampak pandemi di tahun 2022, kenaikan harga BBM muncul sebagai tantangan baru, terutama bagi pekerja dengan pendapatan rendah, sehingga program BSU disesuaikan untuk memberikan bantuan kepada kelompok tersebut.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x