Berikut cara cek NUPTK via online
1. Buka situs https://gtk.data.kemdikbud.go.id
2. Selanjutnya pilih menu “Status NUPTK”.
3. Masukkan 16 digit angka NUPTK.
4. Kemudian klik tombol search.
5. Status akan muncul.
6. Selesai
Untuk pendidik dan tenaga kependidikan yang ingin mendapatkan NUPTK, harus memperhatikan persyaratan berikut:
- Persyaratan calon penekima NUPTK file diunggah pada https://vervalptk.kemdikbud.go.id
- Peserta calon penerima NUPTK Memiliki ijazah dengan kualifikasi pendidikan terakhir sesuai dengan jenis PTK yang diampu di satuan pendidikan.