3. Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak
4. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda)
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIMPKB PPG :
- Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.
- Klik menu Login untuk mengakses laman login
- Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda
- Klik tombol Masuk.
- Jika alamat email dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda.
Untuk mengetahui status NUPTK tahun 2022 bagi guru dan tenaga kependidikan bisa dilakukan secara online lewat laman resmi gtk.data.kemdikbud.