Uang BLT Rp 2,4 Juta Cair untuk UMKM Tapi Bukan BPUM, Pakai NIK KTP Cek Penerima Tidak di eform.bri.co.id

- 7 Februari 2024, 11:19 WIB
Ilustrasi - Uang BLT Rp 2,4 juta cair untuk UMKM tapi bukan BPUM, pakai NIK KTP cek penerima tidak di eform.bri.co.id tapi di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Uang BLT Rp 2,4 juta cair untuk UMKM tapi bukan BPUM, pakai NIK KTP cek penerima tidak di eform.bri.co.id tapi di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Informasi uang BLT Rp 2,4 juta cair untuk UMKM tapi bukan BPUM, pakai NIK KTP cek penerima tidak di eform.bri.co.id. Simak caranya di sini.

Alhamdulillah, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) mencapai Rp2,4 juta dalam satu tahun. Namun BLT tersebut bukanlah bagian dari BPUM.

Sebagaimana diketahui, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah tidak disalurkan lagi oleh pemerintah. BPUM yang merupakan bantuan khusus untuk pelaku usaha mikro sudah ditutup setelah kondisi pandemi Covid-19 mulai membaik.

Meski demikian, ada uang Rp 2,4 juta yang cair untuk UMKM tapi bukan BPUM di tahun 2024 ini. Sebab bukan BPUM, pengecekan nama penerima pakai NIK KTP tidak dilakukan melalui eform.bri.co.id.

Baca Juga: BPUM 2024 BRI Kapan Dibuka? Daftar BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Bukan di eform.bri.co.id, Ini Syarat NIK KTPnya

Adapun BLT Rp 2,4 juta merupakan bagian dari program bantuan pangan non tunai (BPNT) 2024. BPNT tersedia bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kategori miskin.

Untuk UMKM bisa mendapatkannya, ada syarat yang harus dipenuhi yaitu:

1. UMKM wajib terdaftar di DTKS Kemensos

2. UMKM terdata sebagai keluarga miskin yang layak mendapat bansos

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x