3. UMKM bukan berprofesi sebagai PNS/ASN
4. UMKM memiliki NIK KTP
5. UMKM bukan berprofesi sebagai anggota Polri atau TNI
Jika memenuhi syarat di atas, peluang untuk mendapatkan bantuan BPNT semakin besar pada tahun 2024. BPNT sendiri saat ini sudah mulai cair di beberapa daerah dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.
Untuk cek penerima BPNT, tidak di laman eform.bri.co.id. Pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Berikut cara cek penerima BPNT Rp 2,4 juta:
1. Masukkan alamat meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP