BLT PKH 2024 menargetkan penerima dari berbagai kelompok masyarakat termasuk ibu hamil/nifas, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia dengan total bantuan yang bervariasi sesuai kategori.
Khusus untuk UMKM, kriteria penerima bantuan ini diharapkan mencakup mereka yang belum terdaftar dalam BPUM namun memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Pada tahun 2024, PKH membuka kesempatan bagi UMKM untuk menerima bantuan dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini: Rp 3.000.000
- Pendidikan Anak (SD hingga SMA/Sederajat): Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000
- Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia: Rp 2.400.000
Langkah Daftar BLT PKH
Untuk mendaftar sebagai penerima BLT PKH, UMKM dan masyarakat umum dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan.
Proses ini termasuk pengisian formulir pendaftaran yang memerlukan data diri lengkap seperti NIK KTP, KK, dan foto selfie.***