CEK KTP! NIK Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT 2 Juta Februari 2024 Tanpa Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id

- 2 Februari 2024, 14:53 WIB
Cek penerima bpum BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, daftar BPUM 2024 online, BPUM 2024 kapan dibuka BPUM kapan cair
Cek penerima bpum BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, daftar BPUM 2024 online, BPUM 2024 kapan dibuka BPUM kapan cair /depkop.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, daftar BPUM 2024 online, BPUM 2024 kapan dibuka dan BPUM kapan cair.

Di tengah perjuangan untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia mendapatkan kabar menggembirakan.

Dengan pandemi yang tak terduga dan dampak ekonomi yang signifikan, UMKM, sebagai tulang punggung ekonomi bangsa, mengalami kesulitan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Namun, langkah cepat dan tanggap dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada tahun 2020 memberikan sedikit kelegaan melalui program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: UMKM Input NIK KTP ke Link Ini Agar BLT 2 Juta Non BPUM Cair Februari 2024 DAFTAR Kesini Bukan eform.bri.co.id

Apa Itu BPUM?

Diluncurkan pada tahun 2020, BPUM dirancang untuk mengurangi beban ekonomi yang dihadapi oleh pelaku UMKM dengan memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada mereka yang memenuhi syarat.

Program ini berhasil menjangkau hingga 12 juta penerima, memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan untuk bertahan selama periode sulit.

Seiring berjalannya waktu dan dinamika ekonomi yang terus berubah, pemerintah mengadaptasi strateginya untuk mendukung UMKM.

Pada tahun 2021, besaran bantuan dipangkas menjadi Rp 1,2 juta, namun tetap mempertahankan jumlah penerima yang sama.

Baca Juga: KLAIM Saldo Dana Gratis dari Google Survei Berhadiah 4.200.000 Tanpa Aplikasi Link Dana Kaget Reka Media

Kini, dengan pemulihan ekonomi yang mulai terlihat, pemerintah, melalui Kemensos, memutuskan untuk menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024 sebagai bentuk dukungan lanjutan bagi UMKM.

Dengan pengumuman terbaru, pelaku UMKM yang tidak terdaftar dalam BPUM sekarang memiliki kesempatan untuk menerima BLT sebesar Rp 2 juta di Februari 2024.

Program ini dibuka untuk masyarakat, termasuk UMKM, yang berada dalam kondisi ekonomi yang membutuhkan, sebagai upaya untuk mengurangi dampak ekonomi yang berkepanjangan dari pandemi.

Cara Mendaftar untuk BLT PKH

Proses pendaftaran untuk BLT PKH dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh dari Google Play Store.

Baca Juga: PENGUMUMAN! UMKM Bisa Dapat BLT 3 Juta di Februari 2024 Tanpa Cek BPUM eform.bri.co.id, Daftar Online Kesini

Pelaku UMKM dan individu yang memenuhi syarat harus mendaftarkan diri menggunakan data diri lengkap, termasuk KTP, KK, dan foto selfie.

Setelah berhasil mendaftar, pengguna dapat masuk kembali dengan user id dan password yang telah dibuat dan mengisi formulir pendaftaran melalui menu "Daftar Usulan".

Program ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi UMKM.

Dengan bantuan finansial ini, diharapkan pelaku UMKM dapat mempertahankan operasional usaha mereka, sekaligus merangsang pertumbuhan ekonomi dari akar rumput.

Baca Juga: LINK Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Pakai KTP dan KK, Cair 4.200.000 Tanpa Game Link Dana Kaget Tak Diundi

BLT PKH menawarkan sebuah jaring pengaman sosial yang akan membantu mereka yang paling rentan terhadap ketidakstabilan ekonomi.

Pengumuman tentang kesediaan BLT Rp 2 juta bagi UMKM yang tidak terdaftar BPUM memberikan sinar harapan baru bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Melalui Program Keluarga Harapan 2024, pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung kelangsungan hidup UMKM.

Untuk itu, sangat penting bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftarkan diri dan memastikan mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.

Ini adalah langkah penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan memastikan bahwa UMKM dapat terus beroperasi dan berkembang di masa mendatang.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah