Tahapan Penetapan NIP CPNS 2023, Simak Penjelasan dari BKN

- 24 Januari 2024, 15:52 WIB
Ilustrasi. Tahapan penetapan NIP CPNS 2023 dari BKN dalam rekrutmen PNS 2023 : Fungsi, contoh nomor NIP CPNS, dan kapan penerbitannya.
Ilustrasi. Tahapan penetapan NIP CPNS 2023 dari BKN dalam rekrutmen PNS 2023 : Fungsi, contoh nomor NIP CPNS, dan kapan penerbitannya. /Tangkap layar tangerangkab.go.id

BERITA DIY - Satu langkah terakhir dalam proses rekrutmen CPNS 2023 adalah menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS.

NIP CPNS merupakan identitas pribadi yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada peserta yang berhasil lolos seleksi dan diangkat sebagai CPNS.

NIP CPNS terdiri dari 18 digit angka yang mencakup informasi tentang tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor urut peserta.

Misalnya, Pak Hendra lahir pada tanggal 18 Januari 1991, dan resmi diangkat menjadi CPNS pada bulan Agustus 2024. Maka, deretan angka di NIP yang mungkin dimilikinya adalah 19910118.202408.2.001.

Baca Juga: Jurusan CPNS 2024 yang Paling Dibutuhkan: Kependidikan, Kesehatan, dan Teknologi Informasi

NIP CPNS berfungsi sebagai dasar untuk mengelola administrasi kepegawaian, pengembangan karier, pembayaran gaji, pelayanan pensiun, jaminan sosial, dan layanan lain yang bermanfaat bagi PNS.

Proses penetapan NIP CPNS 2023

Nah, gimana sih cara menentukan NIP CPNS 2023? Ini nih penjelasan dari BKN tentang langkah-langkah yang harus dijalani oleh peserta yang berhasil lolos seleksi CPNS 2023:

1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Langkah pertama adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id. DRH ini berisi informasi pribadi, pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain yang terkait dengan peserta.

Pastikan pengisian DRH dilakukan dengan hati-hati dan benar, karena data yang dimasukkan akan digunakan untuk menentukan NIP CPNS. Pengisian DRH untuk CPNS 2023 akan dimulai pada tanggal 23 Januari 2024 hingga 21 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x