Masyarakat yang merupakan penerima bansos BPNT 2024 di antaranya adalah:
1. Warga Negara Indonesia yang berasal dari keluarga tidak mampu
2. Memiliki NIK KTP dan Nomor KK valid terdaftar Dukcapil
3. Bukan merupakan ASN, Anggota TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD
4. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan
5. Bukan pendamping sosial dalam program bantuan pemerintah
6. Terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2024 di DTKS Kemensos atau laman cekbansos.kemensos.go.id
Anda bisa cek daftar penerima bansos BPNT 2024 melalui laman resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya: