Siapa Mary Jane Terpidana Mati yang Dipenjara di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Kasus Apa?

- 18 Januari 2024, 16:10 WIB
Ilustrasi - siapa Mary Jane terpidana mati yang dipenjara di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan kasus apa.
Ilustrasi - siapa Mary Jane terpidana mati yang dipenjara di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan kasus apa. /Pixabay/Monsta

BERITA DIY - Berikut informasi siapa Mary Jane terpidana mati yang dipenjara di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan kasus apa.

Nama Mary Jane kembali menyeruak di permukaan setelah pada Rabu, 10 Januari 2024 lalu sejumlah keluarga dan kerabatnya menggelar aksi protes kepada Presiden Jokowi yang sedang bertandang ke Filipina.

Mereka meminta Presiden Jokowi memberikan grasi dan membeaskan Mary Jane dari hukuman mati. Aksi ini dilakukan langsung dengan menyerahkan surat permohonan grasi ke istana negara Filipina.

Lantas siapa sebenarnya Mary Jane dan apa kasus yang menjeratnya hingga menjadi terpidana mati di Indonesia?

Baca Juga: Medan Zoo Milik Siapa? Ini Tempat di Mana 3 Harimau Mati karena Kurang Makan

Mary Jane Fiesta Veloso atau Mary Jane adalah warga Filipina yang ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta pada 24 April 2010 karena membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya.

Selama persidangan Mary Jane mengelak bahwa dia bersalah. Dia mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait keberadaan narkoba di dalam koper yang dibawanya.

Mary Jane pun menyakini ada orang yang dengan sengaja meletakkan narkoba tersebut di dalam koper miliknya.

Dari persidangan pun terungkap bahwa Mary Jane berasal dari keluarga miskin. Dia anak bungsu dari lima bersaudara.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x