Ukuran roda : Tinggi pedal 120mm - roda depan 6.5" - roda belakang 8"
Penyebab Koper airwheel dilaran masuk kabin pesawat
Mengutip laman resmi maskapai Citilink, penyebab koper airwheel dilarang masuk kabin karena smart luggage atau Airwheel dengan Non - baterai non-removeable lithium, memang tidak diizinkan untuk masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat.
Sedangkan untuk alat-alat elektronik baterai removeable lithium diizinkan, namun lewat ketentuan yang berlaku dari PED dan IATA.
Senada dengan Citilink, maskapai Garuda Indonesia menyampaikan bahwa kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium, seperti Airwheel tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar.
Demikialah informasi koper Airwheel adalah apa dan penyebab kenapa dilarang masuk bagasi pesawat.***