Namun, perubahan besar terjadi pada tahun 2022 ketika link tersebut tidak lagi menyediakan data terbaru, dan banpresbpum.id dari BNI tidak dapat diakses setelah expired.
Keadaan ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM yang sangat mengandalkan bantuan tersebut.
Ketika bantuan BPUM belum juga cair hingga akhir 2022, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, memberikan penjelasan penting.
Ia menegaskan bahwa kondisi UMKM di tahun 2023 sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Ini menjadikan program BPUM tidak lagi dianggap sebagai kebutuhan mendesak.
Meski demikian, pernyataan ini tidak sepenuhnya mengurangi kebutuhan mendesak para pelaku UMKM yang masih berjuang untuk bangkit dari dampak pandemi.
Untungnya, pemerintah tidak berhenti memberikan dukungan. Pada tahun 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini bukan hanya sekadar bantuan finansial; ini adalah langkah konkret untuk membantu mereka yang masih berada dalam jeratan kemiskinan, termasuk UMKM.
Program ini menyediakan bantuan dengan rincian sebagai berikut: