Ketentuan Bayar Fidyah Qodho Puasa Bagi Ibu Hamil, Keringanan Tidak Berpuasa dan Waktu Membayar Fidyah

- 15 Januari 2024, 13:15 WIB
Ilustrasi - Ketentuan bayar fidyah Puasa bagi ibu hamil, keringanan tidak berpuasa dan waktu membayar fidyah.
Ilustrasi - Ketentuan bayar fidyah Puasa bagi ibu hamil, keringanan tidak berpuasa dan waktu membayar fidyah. /Freepik/prostooleh

Baca Juga: Puasa Rajab 2024 Jatuh Tanggal Berapa dan Berapa Hari? Ini Bacaan Niat Teks Arab, Latin serta Terjemahan

4. Membayar dengan Uang

Ketentuan lainnya adalah membayar menggunakan uang, dimana 1,5 kg bahan pangan dirupiahkan dengan harga yang berlaku disamakan dengan banyak 1 hari puasa yang ditinggalkan.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa.

Demikian informasi ketentuan bayar fidyah Puasa bagi ibu hamil, keringanan tidak berpuasa dan waktu membayar fidyah.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x