BERITA DIY - Berikut cek link skrining kesehatan KPPS Pemilu 2024, skrining kesehatan apa saja, dan cara mengisi tes skrining BPJS.
Telah beredar Surat Edaran Bersama (SEB) bahwa pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib menyerahkan hasil skrining kesehatan guna menghindari jatuhnya korban meninggal atau sakit seperti di Pemilu 2019.
KPPS Pemilu 2024 wajib menyertakan hasil skrining kesehatan dalam rangka mengetahui dan mendeteksi empat potensi risiko penyakit.
Ada empat penyakit yang dapat dilihat dari skrining kesehatan BPJS yakni diabetes melitus, jantung koroner, ginjal kronik, dan hipertensi.
Baca Juga: Kerja Sebulan, Honor Gaji KPPS Pemilu 2024 Per Orang Lengkap Tugasnya
Ada sejumlah cara melakukan skrining kesehatan petugas KPPS Pemilu 2024 dari dari link website, aplikasi, layanan WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger Chat Asisstant BPJS Kesehatan.
1. Melalui link skrining kesehatan web BPJS Kesehatan
- Silakan buka link skrining kesehatan BPJS Kesehatan: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html.
- Masukkan NIK/Nomor BPJS, tanggal lahir, captcha. Klik "Cari Peserta"