7. Siapa Saja yang Akan Dipilih dalam Pemilu 2024?
- Jawaban: Pemilihan mencakup anggota DPRD kabupaten/kota, provinsi, DPR RI, DPD, dan presiden-wakil presiden.
8. Siapa Saja yang Wajib Ada di TPS?
- Jawaban: Hadirnya ketua KPPS, anggota KPPS, pengawas TPS, saksi, dan petugas linmas.
9. Berapa Lama Masa Kerja Pengawas TPS Pemilu 2024?
- Jawaban: Masa tugas adalah satu bulan, mulai 23 hari sebelum hingga 7 hari setelah hari pemungutan.
10. Apa Larangan sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024?
- Jawaban: Pengawas TPS dilarang memengaruhi pemilih, mengintimidasi, melihat pemilih mencoblos, dan mengganggu kerja KPPS.
Soal-soal wawancara di atas dirancang untuk menguji pengetahuan, keterampilan, dan sikap calon pengawas TPS terkait tugas, kewenangan, dan tanggung jawab mereka dalam Pemilu 2024.