Linmas di masing-masing TPS memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS pada pemilu 2024.
Anggota Linmas juga perlu mengingat bahwa dilarang untuk mempengaruhi pilihan masyarakat termasuk saat hari H pencoblosan di TPS dan fokus pada tugas pengamanan.
Baca Juga: Bantuan UMKM 2024 Sudah Dibuka, Cara Daftar Online BLT Rp600 Ribu Gratis
Adapun usai menjalankan tugasnya Linmas akan mendapatkan gaji. Gaji Linmas pada pemilu 2024 mendatang nominalnya bertambah.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022 gaji Linmas Pemilu 2024 adalah Rp700 ribu dari naik dari sebelumnya pada Pemilu 2019 sebesar Rp650 ribu.
Demikian informasi berapa gaji Linmas Pemilu 2024, masa kerja, tugas dan peran Linmas di TPS pada pemilu 2024.***