Berapa Bayaran KPPS Pemilu 2024? Ini Rincian Gaji yang Bakal Diterima Tiap Anggota

- 2 Januari 2024, 16:30 WIB
Rincian gaji atau bayaran petugas KPPS Pemilu 2024.
Rincian gaji atau bayaran petugas KPPS Pemilu 2024. /Unsplash.com/@Mufid Majnun

BERITA DIY - Ketahui berapa bayaran petugas KPPS Pemilu 2024 lengkap dengan rincian gaji yang bakal diterima tiap anggota termasuk ketua, berikut ini.

Pendaftaran Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 telah resmi ditutup pada 15 Desember 2023 yang lalu.

Pengumuman hasil seleksi petugas KPPS Pemilu 2024 pun telah diumumkan pada tanggal 29 dan 30 Desember 2023 sebelum akhirnya ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2024.

Setelah proses seleksi ini masih banyak masyarakat yang penasaran dengan berapa bayaran atau gaji yang akan diterima oleh petugas KPPS saat pemilu 2024.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi KPPS Pemilu 2024 dan Jadwal Tahapan

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa gaji atau bayaran yang akan diterima oleh petugas KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan.

Petugas KPPS yang terdiri atas ketua KPPS, anggota KPPS dan Satlinmas akan menjalankan tugas masing-masing dan mendapatkan bayaran yang berbeda-beda.

Setiap TPS akan memiliki sebanyak 7 (tujuh) orang anggota KPPS yang sudah termasuk dengan satu orang ketua merangkap sebagai anggota.

Petugas KPPS akan melaksanakan tugas atau memiliki masa kerja selama satu bulan terhitung pada tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x