BERITA DIY - Hore, gaji KPPS Pemilu 2024 naik 2 kali lipat dari honor tahun 2019, berikut ini syarat pendaftaran dan dokumen yang dibutuhkan.
Pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Proses pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024 tersebut dilakukan melalui PPS di masing-masing wilayah.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi KPPS Pemilu 2024 hanya perlu memenuhi syarat yang ada dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.
Baca Juga: Download PDF Contoh Surat Kesehatan KPPS Pemilu 2024 Gratis dari Puskesmas Bermaterai Rp 10 Ribu
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 sendiri akan ditutup pada tanggal 20 Desember 2023 dan selanjutnya akan melewati tahapan berikut ini:
- Penelitian Administrasi: 11 - 22 Desember 2023
- Pengumuman Hasil Administrasi: 23 - 25 Desember 2023
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 23 - 28 Desember 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi: 29 - 30 Desember 2023
- Penetapan KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan KPPS: 25 Januari 2024
Nantinya bagi calon KPPS Pemilu 2024 yang berhasil lulus maka akan memiliki masa kerja mulai dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Lantas berapa untuk gaji KPPS Pemilu 2024 tersebut? Apakah naik 2 kali lipat dibanding tahun 2019 lalu?