PEKERJA Input NIK KTP ke Link Daftar Ini Agar BLT Rp 2,4 Juta di 2024 Cair Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 4 Januari 2024, 16:05 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BSU 2024 login kemnaker.go.id lewat NIK KTP, registrasi siap kerja, kapan ada BSU lagi, dan BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair
Ilustrasi - Cek penerima BSU 2024 login kemnaker.go.id lewat NIK KTP, registrasi siap kerja, kapan ada BSU lagi, dan BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair /Tangkap layar Instagram.com/ @posindonesia.ig

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BSU 2024 login kemnaker.go.id lewat NIK KTP, registrasi siap kerja, kapan ada BSU lagi, dan BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair.

Di tengah tantangan ekonomi yang semakin meningkat pada tahun 2022, terutama karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), banyak pekerja di Indonesia merasakan tekanan finansial.

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), merespons dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Namun, dinamika kebijakan dan kondisi ekonomi terus berkembang, mengarah pada perubahan signifikan dalam cara bantuan disalurkan.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Terdaftar Di Sini Masuk 10 Juta Penerima BLT 3 Juta di 2024 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Perubahan dalam BSU

BSU tahun 2022 hanya memberikan sejumlah Rp 600 ribu untuk sekali cairan, sebuah pengurangan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini menandai pergeseran dalam prioritas dan alokasi dana, mengingat situasi yang berbeda setiap tahunnya, terutama perbandingan dengan tahun 2020 dan 2021 saat pandemi COVID-19.

Menyambut 2023, para pekerja dihadapkan pada kenyataan bahwa BSU tidak lagi cair.

Ini memunculkan kekhawatiran dan pertanyaan tentang bagaimana mereka dapat mengatasi beban ekonomi yang semakin berat.

Baca Juga: Pekerja DAFTAR SEKARANG! BLT 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima di 2024, Cek KTP Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Di tengah ketidakpastian ini, pemerintah mengumumkan kelanjutan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024.

PKH, yang dijalankan oleh Kementerian Sosial, bertujuan untuk mengangkat masyarakat miskin dari kemiskinan dengan menyediakan bantuan langsung tunai. Ini menawarkan harapan baru bagi para pekerja yang terdampak.

Siapa yang Berhak Menerima PKH?

PKH dirancang untuk mendukung berbagai kelompok dalam masyarakat, termasuk:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp. 3.000.000,-

- Pendidikan Anak (SD hingga SMA): Rp. 900.000,- hingga Rp. 2.000.000,-

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-

- Lansia: Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: SELAMAT! Pekerja Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima BLT 3 Juta di 2024, Daftar Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-Langkah Pendaftaran PKH

Proses pendaftaran PKH mudah dan dapat diakses oleh semua yang memenuhi syarat:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

2. Registrasi Akun: Buat akun menggunakan data KTP, Kartu Keluarga, dan foto selfie.

3. Login dan Akses Menu: Setelah membuat akun, login dan akses berbagai fitur dalam aplikasi.

4. Pilih 'Daftar Usulan': Untuk mendaftar, pilih opsi 'Daftar Usulan'.

5. Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir dengan data yang benar, termasuk foto selfie dan rumah.

Tahun 2024 membuka babak baru bagi pekerja Indonesia dengan penyediaan BLT PKH sebesar Rp 2,4 Juta.

Ini menandai peralihan penting dari program BSU ke PKH, mengakomodasi kebutuhan yang terus berubah dari masyarakat.

Pekerja yang memenuhi kriteria diundang untuk segera mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos, memastikan mereka tidak terlewatkan dari bantuan penting ini.***

 

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x